BENGKULU, BEKENTV – Upaya penyelesaian secara musyawarah atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan warga Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Seluma, berakhir buntu.
Mediasi yang difasilitasi oleh pihak kelurahan pada Rabu sore (04/02/2026) tidak membuahkan kesepakatan, sehingga kasus ini dipastikan akan bergulir ke jalur hukum.
Persoalan ini mencuat setelah seorang warga berinisial AM melaporkan dugaan hubungan terlarang antara istrinya, MA, dengan HY, yang diketahui merupakan oknum pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) setempat.
Kejadian ini tak pelak memicu konflik rumah tangga sekaligus menjadi perhatian luas masyarakat Dusun Baru.
















