BENGKULU, BEKENTV – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu.
Pelaku yang diamankan berinisial D-H, warga Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu, yang berdomisili di Jalan Kuala Alam, Kelurahan Nusa Indah.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang diduga kerap menyimpan dan mengedarkan narkotika di lingkungan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP Jony Manurung, mengatakan petugas terlebih dahulu melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebelum melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
















