BENGKULU, BEKENTV – Korp Adhyaksa Seluma akhirnya mengambil langkah tegas dalam mengusut misteri pengelolaan keuangan di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo.
Setelah melalui proses penelahaan mendalam dan pengumpulan bahan keterangan di tahap penyelidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi APBDes Tahun Anggaran 2024 ke tingkat penyidikan.
Peningkatan status ini didasarkan pada temuan audit investigasi Inspektorat Seluma yang mengindikasikan adanya praktik lancung dalam penggunaan dana desa.
Kajari Seluma, Janu Arsianto, melalui Kasi Intel Renaldho Ramadhan, menyatakan bahwa tim penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk mengonfirmasi adanya unsur pidana.
















