BENGKULU, BEKENTV – Ancaman kerusakan lingkungan di Bengkulu Selatan semakin nyata.
Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bengkulu Selatan mencatat sekitar 2.988 hektare kawasan hutan lindung telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
Data tersebut diperoleh dari hasil analisis citra satelit. Peralihan fungsi hutan lindung menjadi lahan sawit diinilai berpotensi besar memicu bencana ekologis, termasuk banjir dan kerusakan daerah aliran sungai.
Sebagai langkah awal, KPHL Bengkulu Selatan memperketat pengawasan dan melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung
Penindakan dilakukan dengan mencabut serta mencincang tanaman sawit tanpa izin, salah satunya di kawasan Kayu Ajaran, Kecamatan Ulu Manna.
















