BENGKULU, BEKENTV – Proses pengisian jabatan di sejumlah instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Seluma belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pasalnya, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seluma yang belum menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi per akhir Januari lalu. Kondisi ini membuat proses mutasi jabatan tertunda.
“Untuk mutasi masih kita godok. Salah satu kendalanya juga masih banyak sekali ASN kita yang tidak mengisi SKP mereka melalui Aplikasi yang terlah tersedia dari BKN,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani.
Sekda menjelaskan bahwa keterlambatan pengisian SKP bisa berdampak langsung pada karier ASN. Karena itu, seluruh ASN diminta segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Secepatnya harus diisi, karena dampaknya pada karier ASN itu sendiri. Yang dirugikan adalah ASN yang tidak mengisi,” ujarnya.
Deddy juga meminta Inspektorat Kabupaten Seluma untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ASN yang belum mengisi SKP. Pemerintah daerah bahkan menyiapkan sanksi disiplin bagi ASN yang tidak mematuhi kewajiban tersebut.
“Kita akan memberikan sanksi disiplin bagi ASN yang sama sekali belum melakukan pengisian SKP,” tambahnya.
Sekda mengingatkan bahwa pengisian SKP telah diatur dalam regulasi, yaitu Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Ia mendorong ASN yang mengalami kendala teknis untuk segera berkoordinasi dengan BKPSDM atau meminta bantuan kepada pihak yang memahami penggunaan aplikasi.
“Di aplikasi sudah ada panduan dan pedoman. Jika ada kesulitan, ASN bisa bertanya atau meminta bantuan. BKPSDM juga siap membantu,” pungkasnya.
















