BENGKULU, BETVNEWS – Polres Bengkulu Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026 pada Selasa (2/2/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol Berlan Simanjuntak, dan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, serta instansi terkait.
Apel gelar pasukan ini digelar sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel, sekaligus memastikan sarana dan prasarana pendukung siap digunakan sebelum pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2026 di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.
Dalam arahannya, Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Berlan Simanjuntak menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Nala 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang dilaksanakan sesuai arahan Kapolri.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
“Operasi ini merupakan upaya cipta kondisi agar masyarakat dapat merasakan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas,” kata Kompol Berlan.
Berdasarkan data pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2024–2025, tercatat adanya peningkatan jumlah penindakan berupa tilang sebesar 37 persen, sementara teguran mengalami kenaikan hingga 43 persen.
Pada periode yang sama, angka kecelakaan lalu lintas juga meningkat sebesar 6 persen, dengan korban meninggal dunia naik 86 persen, korban luka berat turun 13 persen, dan korban luka ringan turun 9 persen.
Kompol Berlan menegaskan bahwa sasaran Operasi Keselamatan Nala 2026 meliputi seluruh potensi gangguan, ambang gangguan, serta gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
“Fokus kami adalah menekan fatalitas kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kompol Berlan.
Adapun penindakan dalam Operasi Keselamatan Nala 2026 akan difokuskan pada pelanggaran prioritas, seperti tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, menggunakan ponsel saat berkendara.
Kemudian berboncengan lebih dari dua orang, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor, serta lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Keselamatan Nala 2026 akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan edukatif, disertai pendekatan persuasif serta humanis. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional melalui tilang elektronik, tilang manual, serta pemberian teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas.
















