BENGKULU, BEKENTV – Inspektorat Kabupaten Seluma terus melakukan pendalaman intensif terkait dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial DN dan seorang pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma berinisial HW.
Setelah memeriksa sejumlah saksi kunci, tim pemeriksa kini memanggil suami sah dari DN.
Keterangan sang suami dinilai sangat krusial untuk membedah fakta di balik peristiwa penggerebekan yang menghebohkan publik pada 15 Januari 2026 lalu di sebuah rumah kos, Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu.
Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim, menegaskan bahwa pemanggilan suami DN merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan bukti guna memperkuat keterangan yang telah diperoleh sebelumnya.
“Pemeriksaan saksi-saksi sudah kami lakukan. Saat ini kami memeriksa suami DN untuk memperjelas kronologi dan fakta yang terjadi,” ujar Marah Halim.
Meskipun dalam pemeriksaan sebelumnya DN dan HW kompak meluncurkan bantahan terkait tuduhan perselingkuhan maupun peristiwa penggerebekan tersebut, Inspektorat tetap berpijak pada fakta lapangan.
Sebagaimana diketahui, aksi penggerebekan tersebut justru dilakukan oleh istri dan anak kandung dari pejabat HW sendiri.
Keduanya didapati berada berduaan di dalam kamar kos dengan kondisi pintu terkunci, yang memicu dugaan kuat adanya hubungan tidak wajar di luar ikatan pernikahan.
Marah Halim menambahkan, nasib kedua ASN tersebut akan segera ditentukan melalui mekanisme sidang kode etik yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Setelah pemeriksaan saksi, minggu depan DN dan HW akan disidangkan oleh tim ad hoc Inspektorat,” jelasnya.
Pihak Inspektorat menjamin bahwa penanganan kasus ini akan berjalan tanpa intervensi dan berlandaskan pada aturan disiplin pegawai yang berlaku.
“Yang jelas Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan profesional. Dan jika ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Marah Halim.
















