BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Seluma secara resmi Lantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 280 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Jumat (19/12/2025).
Sebanyak 280 PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK Tahap I, namun telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengangkatan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk tetap memberdayakan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Dari total jumlah tersebut, terdiri atas 51 tenaga kesehatan dan 229 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di berbagai instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma sesuai kebutuhan.
















