BENGKULU, BEKENTV – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian lampu penerangan jalan umum (PJU), di kawasan Kampung Cina, Kota Bengkulu.
Terduga pelaku berinisial H-A (54), seorang nelayan, warga Jalan Enggano, Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu diamankan setelah aksinya viral di media sosial.
Kasubnit Pidana Umum (Pidum) Polresta Bengkulu, Ipda Revi Hari Sona, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian lampu jalan tersebut.
“Benar, Polresta Bengkulu telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian lampu penerangan jalan di kawasan Kampung Cina,” ungkap Ipda Revi Hari Sona, Selasa (16/12/2025).
















