BENGKULU, BETVNEWS – Bupati Seluma Teddy Rahman menegaskan bahwa lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang berada di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan karena masuk dalam kawasan hijau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penegasan tersebut disampaikan setelah Bupati Seluma bersama tim aset Pemkab melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset daerah yang berada di luar Provinsi Bengkulu. Aset yang ditinjau meliputi bekas kantor penghubung di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, lahan di kawasan Ragunan, serta mess mahasiswa Seluma di Yogyakarta.
















