“Proses yang dijalankan bukan hanya pembukaan rekening, tetapi juga memastikan hak guru dapat diterima tanpa kendala teknis,” ujar Irawadi.
Ia menambahkan, pencairan tunjangan secara rutin diharapkan memberi kepastian finansial bagi para guru sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas pembelajaran dan pembinaan karakter peserta didik.
Selain itu, kegiatan pembinaan mencakup penjelasan mekanisme pencairan, pemenuhan kewajiban administrasi, serta penegasan bahwa TPG merupakan bentuk apresiasi atas kompetensi dan tanggung jawab profesional guru.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan pendampingan dan evaluasi akan terus dilakukan agar penyaluran tunjangan berlangsung tepat waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku.
















