BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan menetapkan sebanyak 8.865 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) layak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan dan verifikasi yang telah dilakukan secara berjenjang sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Program BLT subsidi ini merupakan program prioritas Presiden yang bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah serta menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan kategori masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 5, yaitu kelompok ekonomi rendah yang telah diverifikasi melalui pendataan terpadu.Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredi Gunawan, menjelaskan bahwa penetapan jumlah penerima bantuan ini dilakukan dengan cermat melalui proses verifikasi dan validasi lapangan.
















