Adapun tujuh kasus yang berhasil diungkap, antara lain tiga kasus pencurian kelapa sawit, dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus pencurian ternak, serta satu kasus pembobolan toko.
“Para tersangka ini kami amankan dari berbagai lokasi di wilayah Bengkulu Tengah. Saat ini seluruhnya telah menjalani proses hukum sesuai perbuatannya,” ucap Totok.
Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga menyita 21 barang bukti dari tangan tersangka. Barang-barang tersebut terdiri dari hasil kejahatan dan alat yang digunakan untuk melancarkan aksi.
















