Kepala Disdikbud Seluma, Munarwan Safui, mengatakan bahwa pergantian kepala sekolah dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan masa jabatan, hasil evaluasi kinerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pergantian kepala sekolah merupakan bagian dari penyegaran manajemen sekolah. Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi sekolah,” ujar Munarwan.
Ia menjelaskan, proses validasi dilakukan untuk memastikan kebijakan rotasi berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masing-masing sekolah. Selain itu, Disdikbud juga melakukan seleksi terhadap guru-guru yang dinilai memenuhi kriteria untuk mengemban amanah sebagai kepala sekolah.
















