Kepala Pelaksana BPBD Bengkulu Selatan, Nusadian, menyampaikan bahwa tingkat kerusakan yang terjadi sudah sangat parah sehingga proses pembangunan harus dilakukan dari tahap awal.
“Usulan kita di Badan Nasional Penanggulangan Bencana sudah diverifikasi dan seluruh dokumen dinyatakan lengkap. Sekarang kita menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Harapan kita tentu dana bisa segera disetujui,” jelas Nusadian.
Ia menerangkan, jembatan yang direncanakan akan dibangun merupakan tipe jembatan gantung dengan panjang sekitar 60 meter dan dapat dilalui kendaraan roda dua. Pembangunan ini diharapkan mampu memulihkan akses vital masyarakat yang selama ini terhambat.
















