“Pasca SPLP terbit untuk empat orang tersebut, kami sudah meminta keluarga menandatangani kwitansi pencairan biaya pemulangan. Tiket dipesan oleh pihak keluarga,” kata Syarifudin.
Pemulangan para korban difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Baznas dengan total biaya mencapai Rp32 juta. Setiap korban memerlukan biaya sekitar Rp8 juta, terdiri dari Rp1 juta untuk pengurusan SPLP dan Rp7 juta untuk tiket pesawat.
Sebelumnya, keempat korban dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji Rp12,8 juta per bulan sebagai tenaga pemasaran penjualan elektronik secara daring. Namun setibanya di lokasi, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan berkedok judi online.
















