Selain Siltap, Herman juga mengungkapkan bahwa sebanyak 14 desa belum bisa mencairkan Dana Desa (DD). Hal itu disebabkan oleh kendala teknis pada sistem aplikasi di pemerintah pusat, yang saat ini masih dalam proses perbaikan.
“Untuk Dana Desa, ada 14 desa yang belum bisa mencairkan karena aplikasi DinPusTa masih dalam proses perawatan. Kami masih menunggu sistem kembali normal agar bisa diproses,”tambahnya.
BKD Seluma berharap seluruh pemerintah desa segera menindaklanjuti proses pengajuan agar tidak terjadi penundaan pembayaran terhadap perangkat desa ataupun kegiatan yang dibiayai melalui Dana Desa.
















