Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seluma, Nopetri Elmanto, membenarkan surat pengunduran diri tersebut telah diterima. Ia menegaskan keputusan Mahmudi murni atas keinginan pribadi dan bukan karena isu pengurangan Penghasilan Tetap (Siltap).
“Iya, surat pengajuannya sudah diterima. Namun, terkait ini tidak ada kaitannya dengan berkurangnya Siltap Kades dan Perangkat. Ini murni keinginan beliau,” ujar Nopetri.
















