3 Perangkat Desa di Seluma Korupsi Rp577 Juta, Pakai Uang Negara untuk Bayar Utang Pribadi
Tiga perangkat Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan APBDes tahun anggaran 2024.