3. Kesaksian Palsu
Seperti yang kita ketahui bahwa berdusta itu sangat dilarang oleh Allah karena dapat berakibat besar dalam kehidupan.
Kesaksian palsu dalam agama Islam disebut syahaadat al-zuur. Artinya orang yang memberikan kesaksian yang palsu dalam hal apapun akan mendapatkan dosa yang besar.
Dosa seperti ini tidak cukup hanya meminta maaf dan memohon ampun kepada Allah, tapi juga harus meminta maaf kepada orang yang telah terdzolimi.
Seperti yang telah dijelaskan dalam Al-Quran surah Al-Furqan ayat 72, yang artinya:
“Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.”
















