BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menjadwalkan tahapan Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama bagi 28 pejabat eselon II.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto, menegaskan bahwa dari total peserta, 27 pejabat akan diuji kompetensi sementara satu pejabat lainnya mengikuti evaluasi jabatan.
“Ada sebanyak 27 yang orang akan mengikuti uji kompetensi dan satu orang lagi masih uji evaluasi,” jelas Daniel.
Menurut Daniel, pelaksanaan ini mengacu pada aturan yang berlaku, di mana pejabat yang sudah menjabat dua tahun wajib ikut uji kompetensi, sedangkan mereka yang lebih dari lima tahun menduduki jabatan wajib mengikuti evaluasi.