Setelah data tersebut dinyatakan terhapus secara resmi, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu akan segera mengusulkan calon jemaah pengganti sesuai dengan urutan porsi dan peraturan yang berlaku.
“Begitu sistem sudah diperbarui, kami langsung memproses penggantinya berdasarkan nomor porsi dan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Pihak Kanwil memastikan terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta instansi terkait lainnya agar proses penggantian dapat diselesaikan secepat mungkin dan tidak memengaruhi kuota keberangkatan Bengkulu tahun ini.
















