“Untuk jemaah lansia, porsi keberangkatan dialihkan kepada anak kandungnya. Sementara untuk jemaah prioritas lansia, penggantinya berasal dari daftar jemaah cadangan yang sudah melunasi biaya haji,” kata Intihan, Rabu (25/2/2026).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum dapat memproses penetapan jemaah pengganti karena masih menunggu penghapusan data kedua jemaah yang wafat dari sistem resmi milik otoritas Arab Saudi.
“Secara administrasi, tahapan penyelenggaraan haji sudah hampir rampung, termasuk pengurusan visa. Oleh sebab itu, data jemaah yang meninggal harus dihapus lebih dulu dari sistem sebelum kami mengajukan nama pengganti,” jelasnya.
















