Secara rinci, Polresta Bengkulu berhasil mengungkap 10 kasus Curat, 2 kasus Curas, dan 5 kasus Curanmor.
Dari para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, antara lain 1 unit mobil, 9 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 2 laptop, 1 unit kipas angin, 1 earphone, 1 unit outdoor AC, uang tunai Rp200 ribu, serta 1 ekor burung murai batu beserta sangkarnya.
Selain itu, turut diamankan pula barang bukti lainnya seperti 1 kalung perhiasan, 2 pasang sepatu (merek Fashion dan Puma), 1 bilah senjata tajam, beberapa alat kunci (kunci pas dan kunci Y), 3 tabung gas, 2 buah tas, 1 topi, 1 celana, 1 jaket, dan 2 ikat pintu rolling door.
“Seluruh barang bukti kami sita dari hasil pengembangan laporan masyarakat serta kegiatan patroli gabungan selama operasi,” tambah Sudarno.
Ia menegaskan, keberhasilan Operasi Musang Nala 2025 menjadi bukti keseriusan Polresta Bengkulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan,” tutup Sudarno.
(Imron)
















