“Penyaluran dilakukan langsung dari kas negara ke rekening guru. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat akses guru terhadap hak tunjangan, serta menjadi motivasi dalam menjalankan peran strategis mendidik generasi penerus bangsa,” jelasnya.
Selain itu, Irfan juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 sempat terjadi kurang salur TPG kepada 1.475 guru dengan total nilai Rp2,80 miliar. Namun, kekurangan tersebut kini telah diselesaikan sepenuhnya.
“Untuk kurang salur tahun 2025 sebesar Rp2,80 miliar kepada 1.475 guru, saat ini telah tuntas kami salurkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan pemerintah daerah agar lebih disiplin dalam menyampaikan dokumen administrasi sebagai syarat penyaluran TPG. Kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian dokumen menjadi faktor penting agar pencairan TPG tidak mengalami keterlambatan.
















