Pendampingan ini akan berlangsung selama tiga bulan, hingga akhir Desember 2025, dengan kemungkinan diperpanjang jika kontrak kerja ditambah oleh kementerian.
“Mereka sudah mulai melapor sejak 2 Oktober lalu, dan kini sudah bisa bekerja sesuai SK masing-masing,” tambahnya.
Tugas utama para business assistant adalah membimbing koperasi binaan dalam berbagai aspek pengembangan usaha, termasuk penyusunan proposal bisnis untuk diajukan ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Dengan adanya business assistant, pengurus koperasi yang belum pernah mendapatkan pelatihan akan dibina secara langsung. Koperasi yang belum memahami sistem program ini juga dapat berkonsultasi kepada mereka,” jelas Binagransya.
















