Selain kekosongan jabatan kepala sekolah, Dikbud juga mencatat sebanyak 87 guru di Bengkulu Selatan akan memasuki masa purna bakti dalam waktu dekat. Kondisi ini dinilai perlu diantisipasi agar tidak mengganggu proses pembelajaran dan manajemen sekolah.
Menurut Lusi, saat ini perencanaan mutasi tengah disiapkan dengan mengacu pada sistem berbasis aplikasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan. Mutasi kepala sekolah dilakukan melalui aplikasi KPS, sementara mutasi guru menggunakan aplikasi RTG.
“Melalui aplikasi tersebut, kepala sekolah yang telah menjabat selama dua tahun di satuan pendidikan yang sama wajib dilakukan rotasi. Sedangkan yang masa jabatannya belum mencapai dua tahun belum bisa dirotasi sebelum menyelesaikan masa tugasnya,” jelasnya.
















