“Jika memang hasil verifikasi menunjukkan mereka layak dan membutuhkan, tentu bisa diusulkan untuk diaktifkan kembali melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Hen Yepi, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Tahap awal akan dilakukan bimbingan teknis bagi operator aplikasi DTSEN sebelum turun ke lapangan.
“Kami akan mulai dengan pelatihan operator minggu depan. Setelah Lebaran, tim akan turun melakukan verifikasi dan validasi secara menyeluruh agar data benar-benar akurat,” tutup Hen Yepi.
Dengan langkah kolaboratif, pemerintah daerah berharap persoalan 11.969 peserta PBI JK nonaktif dapat diselesaikan secara bertahap dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang berhak tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan.
















