Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Yulezar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah. Ia menegaskan, pihaknya tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi lintas instansi.
“Data 11.969 peserta ini berasal dari SK Kemensos. Karena itu, kami bersama Dinsos dan BPS melakukan sosialisasi sekaligus menyiapkan langkah verifikasi agar masyarakat yang masih memenuhi syarat bisa diusulkan kembali,” jelas Erwin.
Menurutnya, keterlibatan kepala desa sangat penting karena mereka lebih memahami kondisi riil masyarakat di wilayah masing-masing.
















