BENGKULU, BEKENTV – Sebanyak 10 pelajar SLTA sederajat di Kota Bengkulu terjaring razia Satpol PP Provinsi Bengkulu bolos saat jam pelajaran berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Deki Zulkarnain menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah pada jam belajar, khususnya di wilayah Kota Bengkulu.
“Razia ini dilakukan dalam rangka mendukung program Bapak Gubernur untuk menertibkan pelajar yang bolos,” kata Kasat.
Lebih lanjut, Kasat mengatakan, razia dilakukan di sejumlah lokasi, seperti warung-warung dan tempat umum lainnya yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh pelajar yang membolos dari sekolah, terutama di sekitar sekolah-sekolah setingkat SMK/SMA.
“Lokasi di razia tempat-tempat yang kerap menjadi tempat pelajar berkumpul,” ungkapnya.
Ia mengatakan, saat razia berlangsung, sejumlah pelajar ditemukan berada di warung pada waktu jam belajar. Beberapa di antaranya diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu untuk diberikan pembinaan dan pengarahan.
“Dari hasil pendekatan dan komunikasi yang dilakukan, diketahui bahwa sebagian besar pelajar tersebut tidak tinggal bersama orang tua, melainkan tinggal di kos atau tempat tinggal sendiri, sehingga kurang mendapat pengawasan dan bimbingan langsung dari orang tua,” terangnya.
Petugas juga memberikan tindakan pembinaan kepada pelajar yang terjaring razia karena berada di luar sekolah pada jam pelajaran dilakukan secara edukatif dan persuasif. Mereka diberikan sanksi ringan berupa lari mengelilingi Kantor Gubernur Bengkulu dan senam di depan Kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu.
















