Anggota Koalisi Selamatkan Bentang Seblat lainnya, Ali Akbar dari Kanopi Hijau Indonesia menilai perusakan kawasan hutan ini menunjukkan bahwa aparatur negara tidak memiliki kemampuan untuk memastikan Bentang Seblat sebagai rumah terakhir gajah Sumatra di Bengkulu.
“Ini menunjukkan pemerintah tidak sanggup mengamankan hutan dan populasi gajah yang tersisa dan aman dari segala tindakan kejahatan kehutanan, fungsi ekologis penting kawasan ini seperti fungsi hidrologis, penjaga stabilitas iklim juga tidak membuat negara bergeming,” katanya.
Berdasarkan pemantauan dan analisis koalisi, diduga kuat telah terjadi jual beli kawasan hutan Bentang Seblat hingga ratusan hektare di wilayah Kabupaten Mukomuko.
			
    	








							






