Sementara itu, Ramadan Subhi juga menegaskan bahwa besaran biaya pelunasan BPIH pada tahap kedua ini tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp20 juta per orang, sama seperti pada tahap pertama.
Dengan capaian pelunasan yang sudah mendekati target, Kantor Kementerian Haji Kota Bengkulu optimistis seluruh calon jamaah haji dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan.
















