BENGKULU, BEKENTV – Video viral yang memperlihatkan dua pria diduga diamankan aparat karena kasus narkoba hingga kini masih menyisakan misteri dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Bengkulu.
Dalam video yang beredar di media sosial sejak beberapa hari terakhir, salah satu dari keduanya diduga merupakan oknum anggota DPRD Bengkulu yang disebut-sebut telah diamankan oleh aparat penegak hukum (APH) di Tol Bengkulu-Taba Penanjung. Informasi tersebut menyebutkan, bahwa keduanya merupakan warga Kabupaten Seluma.
Salah satu pria dalam video tampak mengenakan baju berwarna pink dan memiliki tato di kaki kanan, yang diduga berinisial A-R. Sementara satu pria lainnya mengenakan baju hitam dan disebut berinisial R-E, warga Kecamatan Talo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, R-E diketahui merupakan anak dari salah satu mantan kepala desa di wilayah tersebut. Ia juga disebut pernah terjerat kasus narkoba dan baru bebas menjalani hukuman pada tahun 2024.
Namun, hal yang membuat kasus ini menjadi sorotan publik adalah adanya kejanggalan antara video yang beredar dengan kondisi sesungguhnya. Meski dalam video keduanya diduga diamankan aparat, faktanya mereka justru sempat terlihat berada di kampung halaman masing-masing.
Bahkan, keduanya disebut masih beraktivitas seperti biasa dan ikut merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga, tanpa menunjukkan tanda-tanda sedang menjalani proses hukum.
Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Banyak warga yang mempertanyakan apakah benar keduanya sempat diamankan, ataukah video yang beredar merupakan peristiwa lama atau bahkan tidak berkaitan dengan kasus yang dituduhkan.
Situasi semakin membingungkan setelah beredar kabar bahwa pasca Lebaran, tepatnya dua hari setelah Hari Raya, kedua pria tersebut sudah tidak lagi terlihat di lingkungan tempat tinggalnya. Keduanya diduga meninggalkan Bengkulu, meski belum diketahui pasti ke mana mereka pergi.
Sejumlah warga menduga, jika memang benar keduanya sempat diamankan, ada kemungkinan mereka dilepaskan atau tidak menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Namun, dugaan ini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian hingga instansi terkait memberikan klarifikasi yang justru semakin memperkuat bahwa belum ada fakta penangkapan seperti yang beredar di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menegaskan bahwa informasi yang beredar, termasuk kabar yang menyebut salah satu dari pria tersebut merupakan anggota DPRD, tidak dapat dibuktikan dan hanya sebatas isu yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bengkulu juga memastikan tidak pernah melakukan penangkapan terhadap dua pria yang dimaksud.
“Kami tidak ada melakukan penangkapan sejak tanggal 11 Maret hingga saat ini,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Bengkulu, AKP Jhoni Manurung, saat dikonfirmasi pada Jumat, 20 Maret 2026.
Hal senada juga disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Alexander Soeki, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kegiatan penangkapan terkait kasus tersebut.
“BNNP tidak ada kegiatan penangkapan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin, 23 Maret 2026.
Dengan adanya bantahan dari berbagai pihak berwenang, kini muncul dugaan lain di tengah masyarakat, yakni kemungkinan video tersebut tidak terjadi di wilayah Bengkulu, atau bukan peristiwa baru.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara pasti asal-usul video viral tersebut maupun status sebenarnya dari kedua pria yang menjadi sorotan.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi di media sosial, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
















