SELUMA, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dalam waktu dekat akan kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan bagi pejabat eselon III dan IV. Langkah ini merupakan kelanjutan dari penataan birokrasi yang sebelumnya telah dilakukan di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, menjelaskan bahwa saat ini proses mutasi tersebut masih menunggu terbitnya izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Izin tersebut merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum kebijakan pergeseran jabatan dapat dieksekusi.
“Terkait mutasi eselon III dan IV ini, memang masih ada sisa yang belum terlaksana karena kita masih menunggu izin dari Mendagri. Jika izinnya sudah turun, segera kita laksanakan,” ujar Bupati Teddy, Senin, 13 April 2026.
















