BENGKULU, BEKENTV – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan mengungkapkan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan saat ini resmi kosong setelah pelantikan dan rotasi pejabat eselon II yang dilaksanakan pada Senin (10/11) lalu.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan rotasi perdana di masa kepemimpinan Bupati Rifai Tajuddin dan Wakil Bupati Yevri Sudianto. Akibat rotasi tersebut, terdapat sembilan jabatan yang saat ini belum terisi, termasuk posisi Sekda.
“Setelah kita lakukan pelantikan itu, ada sembilan jabatan yang kosong termasuk Sekda Bengkulu Selatan,” ujar Daniel, Selasa (11/11).
Daniel menyampaikan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, pihaknya akan segera mengajukan Penjabat Sementara (Pj) Sekda kepada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Saat ini, nama calon Pj masih dalam proses konsultasi dengan Bupati.
“Kemarin bapak Sekda kita, Sukarni, sudah dimutasi menjadi Staf Ahli. Oleh karena itu, kita segera mengajukan Pj Sekda ke Gubernur Bengkulu. Hari ini insyaallah surat akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Sementara itu , selain jabatan Sekda, ada sejumlah posisi kepala OPD lainnya tengah kosong dan akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka (serter). Daniel menyebut, seleksi untuk jabatan Sekda akan menjadi prioritas, disusul seleksi terbuka pejabat eselon II untuk kepala dinas.
“Mudah-mudahan proses ini bisa segera kita kejar agar pelantikan pejabat yang kosong dapat dilaksanakan tahun ini,” tambah Daniel.
Daniel juga menegaskan bahwa 26 pejabat yang baru saja dilantik diminta segera melakukan serah terima jabatan sesuai arahan Bupati Rifai Tajuddin agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Untuk pejabat yang baru dilantik segera melakukan serah terima jabatan agar bisa segera bertugas dan bekerja di tempat yang Baru,” tutup Daniel.
Adapun sembilan jabatan yang saat ini kosong di Bengkulu Selatan, yaitu:
1. Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan
2. Kepala BPBD
3. Kepala DPMPTSP
4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. Kepala Dinas PUPR
6. Kepala Dinas PMD
7. Kepala Dinas Perikanan
8. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
9. Kepala Dinas Perdagangan
(Ary)
















