BENGKULU, BEKENTV – Upaya menekan aksi balap liar di kawasan Pantai Panjang terus dilakukan Polresta Bengkulu. Salah satu langkah yang diambil adalah pemasangan rumble strip atau pita penggaduh di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Yudha Setiawan, mengatakan bahwa pemasangan pita penggaduh ini merupakan strategi preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif, khususnya di kawasan wisata.
“Pemasangan rumble strip ini kami lakukan untuk mengurangi aksi balap liar yang kerap terjadi, terutama di kawasan Pantai Panjang,” ujarnya.
Rumble strip sendiri berfungsi memberikan efek getaran dan suara saat dilintasi kendaraan. Dengan adanya efek tersebut, pengendara diharapkan secara otomatis menurunkan kecepatan, sehingga dapat meminimalisir potensi aksi kebut-kebutan di jalan.
Selain sebagai upaya pencegahan, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih waspada saat melintas, terlebih di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat dan wisatawan.
Polresta Bengkulu berencana memperluas pemasangan rumble strip ke sejumlah titik lain yang dinilai memiliki potensi terjadinya balap liar. Upaya ini akan dibarengi dengan patroli rutin serta pengawasan intensif di lapangan.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya balap liar.
“Kami berharap peran orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat balap liar yang berisiko tinggi dan dapat menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas akibat balap liar. Dengan demikian, kawasan Pantai Panjang diharapkan tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh masyarakat.
















