BENGKULU, BEKENTV – Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Penago I, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, diduga kuat menyisakan persoalan serius. Meski pekerjaan fisik megaproyek tersebut telah rampung total sejak Januari 2026 lalu, hingga kini hak pembayaran kepada pihak rekanan pelaksana ternyata belum diselesaikan sepenuhnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dari total nilai kontrak fantastis proyek yang mencapai Rp20,6 miliar tersebut, masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp250 juta yang belum dicairkan kepada kontraktor. Imbas dari mandeknya sisa anggaran ini, proses serah terima aset dari pihak kontraktor kepada pihak pemerintah desa setempat terpaksa ikut terkatung-katung.
Kepala Desa Penago I, Rustam Effendy, membenarkan bahwa sampai detik ini fasilitas penunjang KNMP belum resmi diserahkan ke desa. Alasan utamanya lantaran masih tersangkut urusan piutang pekerjaan yang belum kelar.
“Pembangunan sudah selesai sejak Januari lalu. Namun sampai sekarang aset belum diserahkan. Informasi yang kami terima, masih ada pekerjaan yang belum dibayarkan,” ujar Rustam, Rabu (3/6/2026).
Ironisnya, di tengah tingginya ekspektasi masyarakat nelayan setempat agar fasilitas tersebut bisa secepatnya dimanfaatkan, berembus kabar miring bahwa pihak kontraktor berencana nekat melakukan penyegelan massal terhadap seluruh bangunan KNMP. Langkah ekstrem itu diambil sebagai bentuk protes keras atas belum tuntasnya kewajiban pembayaran dari pihak yang bertanggung jawab.
“Informasinya kontraktor akan datang ke lokasi untuk melakukan penyegelan. Mereka meminta agar kewajiban pembayaran segera diselesaikan,” ungkapnya.
Jika aksi penyegelan itu benar-benar pecah, maka aset bernilai puluhan miliar rupiah yang dibangun menggunakan uang negara tersebut terancam mubazir dan menjadi pajangan mati. Padahal sejak awal, kompleks KNMP ini digadang-gadang bakal menjadi episentrum pengembangan ekonomi nelayan sekaligus motor pemberdayaan masyarakat wilayah pesisir Seluma.
Rustam menilai kemelut ini harus segera mendapat atensi dan intervensi serius dari pihak terkait, terutama kementerian sektorat yang menaungi proyek tersebut. Sebab, semakin lama polemik ini dibiarkan mengambang, maka risiko kerusakan fisik terhadap fasilitas modern yang telah terpasang di sana akan semakin tinggi.
“Kalau dibiarkan terlalu lama, aset yang ada bisa rusak. Alat pendingin dan fasilitas lainnya tentu membutuhkan perawatan. Sangat disayangkan jika bangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah akhirnya terbengkalai,” tegas Rustam.
Kini, masyarakat nelayan di Desa Penago I hanya bisa menggantungkan harapan agar pemerintah pusat segera turun tangan mencairkan sisa dana tersebut. Selain untuk menyelamatkan aset negara dari kerusakan, operasional KNMP dinilai sangat krusial sebagai urat nadi pendukung aktivitas ekonomi warga pesisir.
“Harapan masyarakat sederhana, fasilitas ini segera beroperasi. Nelayan bisa memanfaatkannya, warga bisa berusaha dan ekonomi desa dapat bergerak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kementerian terkait maupun kontraktor pelaksana proyek mengenai duduk perkara utama di balik belum direalisasikannya sisa pembayaran pekerjaan ratusan juta tersebut.
















