BENGKULU, BEKENTV – Banyak informasi yang beredar bahwa status honorer akan berakhir pada 31 Desember 2025, yang berarti kesempatan pegawai honorer bisa menyandang status tersebut tersisa 2 bulan lagi saja.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh. Ia mengatakan bahwa status honorer akan dihapus dan untuk segala tenaga non-ASN wajib masuk ke dalam sistem ASN.
“Tidak ada lagi pegawai berstatus honorer setelah 31 Desember 2025, pemerintah pusat dan daerah wajib menyesuaikan seluruh tenaga non-ASN ke dalam sistem ASN,” jelas Zudan Arif Fakhrulloh.
Berdasarkan statment yang dikeluarkan oleh Kepala BKN Indonesia, berarti status tenaga honorer benar akan dihapus setelah tanggal 31 Desember 2025, dan negara Indonesia tidak akan menerima lagi sistem honorer.
Adapun kebijakan baru ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dibuat guna menghapus sistem kerja honorer yang sering menimbulkan ketidaksetaraan kesejahteraan dan dasar hukum yang kuat.
Zudan menambahkan, mulai 1 Januari 2026, BKN hanya akan memberlakukan dua jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diakui, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.
Setiap instansi di larang melakukan perektutan tenaga non-ASN secara mandiri atau dengan kata lain semua rekrutmen harus melalui seleksi ASN resmi (CPNS atau PPPK).
Terkait hal ini tentunya akan membuat banyak tenaga honorer yang menjadi bingung dengan nasib kedepannya. Namun, tidak usah khawatir, pihak BKN telah menyiapkan solusi yang tepat akan situasi ini.
Pemerintah sedang melakukan pendataan tenaga honorer baik PPPK Penuh Waktu atau Paruh Waktu.
Yang berarti tidak akan status honorer yang di berhentikan secara mendadak, namun disini tenaga honorer hanya diminta untuk selalu aktif hingga proses pendataan selesai.
Data honorer yang tervalidasi akan langsung di proses oleh sistem BKN, dan pemerintah menargetkan akan selesai pada akhir tahun 2025 ini. (Melsi)
















