BENGKULU, BEKENTV – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu kembali mengungkap fakta mencengangkan.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Negeri Bengkulu, Rabu (15/4/2026), sejumlah saksi mengaku adanya praktik setoran uang puluhan hingga ratusan juta rupiah demi bisa diterima bekerja.
Sidang yang menghadirkan para THL sebagai saksi ini menguatkan dugaan adanya “jual beli” posisi pekerjaan di lingkungan PDAM Kota Bengkulu.
Beberapa saksi mengungkapkan bahwa mereka menyerahkan uang dengan nominal berbeda agar dapat lolos menjadi pegawai. Bahkan, sebagian dari mereka menyebut uang tersebut sempat dikembalikan setelah kasus mulai diselidiki oleh Polda Bengkulu.
















