Minggu, Juli 12, 2026
  • rbmedia.id
  • camkohatv.id
  • bengkuluterkini.id
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rugikan Negara 5 Miliar, Ini Vonis 7 Terdakwa Kasus Korupsi Sekwan Provinsi Bengkulu

Pengadilan Negeri Bengkulu kembali menggelar sidang pembacaan putusan kasus dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di sekretariat Dewan Provinsi tahun 2023, Rabu (28/1/2026).

Wizon Paidi by Wizon Paidi
Januari 28, 2026
in Berita Utama
0
Rugikan Negara 5 Miliar, Ini Vonis 7 Terdakwa Kasus Korupsi Sekwan Provinsi Bengkulu

Pengadilan Negeri Bengkulu kembali menggelar sidang pembacaan putusan kasus dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di sekretariat Dewan Provinsi tahun 2023, Rabu (28/1/2026).

BENGKULU, BEKENTV – Pengadilan Negeri Bengkulu kembali menggelar sidang pembacaan putusan kasus dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di sekretariat Dewan Provinsi tahun 2023, Rabu (28/1/2026).

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Paisol S.H, M.H, menyatakan jika tujuh orang terdakwa bersalah dan melanggar pasal 3 Junto Pasal 18 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 KUHP.

Perbuatan tujuh orang terdakwa tidak mendukung program pemerintah tentang tindak pidana korupsi, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5 milyar lebih dengan total anggaran sebesar Rp9 milyar.

Dari fakta persidangan dan keterangan saksi sebelumnya membuktikan adanya pemotongan perjalanan dinas, pencairan double input, dan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh para terdakwa.

“Tujuh orang terdakwa bersalah dan melanggar pasal 3 Junto Pasal 18 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 KUHP, melakukan pemotongan perjalanan dinas, pencairan double input, dan perjalanan dinas fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar 5 milyar rupiah lebih dengan total anggaran sebesar 9 milyar rupiah,” kata Majelis Hakim di hadapan tujuh terdakwa.

Berikut putusan masing-masing terdakwa:

1. Erlangga, Mantan Sekwan Provinsi Bengkulu

Baca Juga

DPRD Seluma Minta Dikbud Tata Karier Kepala Sekolah Lebih Terarah dan Terencana

Kumpulkan Camat dan OPD, Sekda Seluma Minta Target PAD 2026 Dimaksimalkan

55 Anak Panti Asuhan di Bengkulu Nikmati Sehari Penuh Keceriaan Bersama Foodiebyra

Diputus dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan, serta membebankan uang pengganti sebesar 1,8 milyar rupiah subsider 1 tahun 6 bulan penjara.

2. Dahyar, Mantan Bendahara Sekwan Provinsi

Diputus dengan pidana penjara selama 4 tahun denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan penjara, serta dibebankan dengan uang pengganti sebesar 2,6 milyar rupiah subsider 1 tahun 6 bulan penjara.

3. Rizan Putra, Mantan Kasubag Umum Sekwan Provinsi

Diputus dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah subsider 1 bulan penjara.

4. Rozi Marza, PPTK Perjalanan Dinas Sekwan Provinsi Bengkulu

Diputus dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan penjara serta denda 50 juta rupiah subsider 1 bulan penjara.

5. Lia Fita Sari, Staff PPTK Sekwan Provinsi Bengkulu

Diputus dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan penjara serta denda 50 juta rupiah subsider 1 bulan penjara.

6. Ade Yanto, Pembantu Bendahara Sekwan Provinsi

Diputus dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan penjara denda 50 juta rupiah subsider 1 bulan penjara, serta dibebankan uang pengganti 85 juta rupiah subsider 4 bulan penjara.

7. Rely Pribadi, Pembantu Bendahara

Diputus dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan penjara denda 50 juta rupiah subsider 1 bulan.

Jaksa Penuntut Umum Kejati Bengkulu dan Penasehat Hukum masing-masing terdakwa menyatakan beberapa terdakwa menyatakan sikap pikir-pikir terlebih dahulu selama 7 hari kedepan dan ada sebagian menerima putusan dari majelis Hakim.

(M. Tri Imron)

Tags: kasus korupsi sekwan provinsi bengkulukorupsikorupsi perjalanan dinaspn bengkuluterdakwavonis
Share5Tweet3Send
Previous Post

Cegah Stunting, Dinkes BS Anggarkan Susu Tambahan untuk 180 Balita dan 160 Ibu Hamil di 2026

Next Post

Viral Virus Nipah, Lebih Berbahaya dari Covid-19? Ini Kelompok Paling Rentan Terinfeksi

Wizon Paidi

Wizon Paidi

Related Posts

DPRD Seluma Minta Dikbud Tata Karier Kepala Sekolah Lebih Terarah dan Terencana
Berita Utama

DPRD Seluma Minta Dikbud Tata Karier Kepala Sekolah Lebih Terarah dan Terencana

by Wizon Paidi
Juli 11, 2026
Kumpulkan Camat dan OPD, Sekda Seluma Minta Target PAD 2026 Dimaksimalkan
Berita Utama

Kumpulkan Camat dan OPD, Sekda Seluma Minta Target PAD 2026 Dimaksimalkan

by Wizon Paidi
Juli 11, 2026
55 Anak Panti Asuhan di Bengkulu Nikmati Sehari Penuh Keceriaan Bersama Foodiebyra
Berita Utama

55 Anak Panti Asuhan di Bengkulu Nikmati Sehari Penuh Keceriaan Bersama Foodiebyra

by Wizon Paidi
Juli 11, 2026
Kementerian ESDM Setujui RKAB 4 Perusahaan Tambang Batu Bara di Bengkulu
Berita Utama

Kementerian ESDM Setujui RKAB 4 Perusahaan Tambang Batu Bara di Bengkulu

by Wizon Paidi
Juli 11, 2026
Perluas Program Budikdamber, 4 Kelompok Terima 12.000 Benih Lele dan Sarana Budidaya dari Pemkab BS
Berita Utama

Perluas Program Budikdamber, 4 Kelompok Terima 12.000 Benih Lele dan Sarana Budidaya dari Pemkab BS

by Wizon Paidi
Juli 10, 2026
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Bersihkan Pantai Tapak Paderi, Wujudkan Pesisir Bersih Lewat Radin Inten Asri
Berita Utama

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Bersihkan Pantai Tapak Paderi, Wujudkan Pesisir Bersih Lewat Radin Inten Asri

by Wizon Paidi
Juli 10, 2026
Next Post
Viral Virus Nipah, Lebih Berbahaya dari Covid-19? Ini Kelompok Paling Rentan Terinfeksi

Viral Virus Nipah, Lebih Berbahaya dari Covid-19? Ini Kelompok Paling Rentan Terinfeksi

  • 54 Pejabat Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

    54 Pejabat Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ini Daftar 14 Pejabat Eselon II dilingkup Pemprov Bengkulu hasil Lelang Dilantik Difinitif

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Miris! Bocah Perempuan 11 Tahun di Pino Raya Jadi Korban Tindak Asusila Dua Kakak Kandung dan Tetangganya

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Ayah di Bengkulu Tengah Bunuh Anak Tiri, Korban Tewas Bersimbah Darah

    221 shares
    Share 88 Tweet 55

Recommended

Singgah di Bengkulu, Perjalanan Ayah-Anak dari Australia ke Italia Tembus 40 Ribu Kilometer Pakai Vespa Klasik

Singgah di Bengkulu, Perjalanan Ayah-Anak dari Australia ke Italia Tembus 40 Ribu Kilometer Pakai Vespa Klasik

Februari 21, 2026
Cegah Anemia hingga Kurangi Risiko Cacat Lahir, Inilah Manfaat Buah Naga untuk Ibu Hamil

Cegah Anemia hingga Kurangi Risiko Cacat Lahir, Inilah Manfaat Buah Naga untuk Ibu Hamil

Maret 15, 2026

Don't miss it

Perlu Tahu! Manfaat Menggunakan Air Mawar di Rambut, Perawatan Alami yang Dapat Melembapkan Kulit Kepala
Lifestyle

Perlu Tahu! Manfaat Menggunakan Air Mawar di Rambut, Perawatan Alami yang Dapat Melembapkan Kulit Kepala

Juli 11, 2026
Penting! Ini Buah yang Baik untuk Kesehatan Mata, Kaya Vitamin dan Antioksidan
Lifestyle

Penting! Ini Buah yang Baik untuk Kesehatan Mata, Kaya Vitamin dan Antioksidan

Juli 11, 2026
DPRD Seluma Minta Dikbud Tata Karier Kepala Sekolah Lebih Terarah dan Terencana
Berita Utama

DPRD Seluma Minta Dikbud Tata Karier Kepala Sekolah Lebih Terarah dan Terencana

Juli 11, 2026
Kumpulkan Camat dan OPD, Sekda Seluma Minta Target PAD 2026 Dimaksimalkan
Berita Utama

Kumpulkan Camat dan OPD, Sekda Seluma Minta Target PAD 2026 Dimaksimalkan

Juli 11, 2026
55 Anak Panti Asuhan di Bengkulu Nikmati Sehari Penuh Keceriaan Bersama Foodiebyra
Berita Utama

55 Anak Panti Asuhan di Bengkulu Nikmati Sehari Penuh Keceriaan Bersama Foodiebyra

Juli 11, 2026
Cek di Sini! Rebusan Daun yang Dapat Menurunkan Gula Darah, Baik untuk Kesehatan Tubuh
Lifestyle

Cek di Sini! Rebusan Daun yang Dapat Menurunkan Gula Darah, Baik untuk Kesehatan Tubuh

Juli 11, 2026
Beken TV

bekentv.id adalah portal berita digital yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif seputar peristiwa lokal, nasional, hingga internasional, dengan fokus pada kecepatan, akurasi, dan kualitas penyajian berita untuk pembaca.

Categories

  • Berita Utama
  • Business
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • News
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent News

Perlu Tahu! Manfaat Menggunakan Air Mawar di Rambut, Perawatan Alami yang Dapat Melembapkan Kulit Kepala

Perlu Tahu! Manfaat Menggunakan Air Mawar di Rambut, Perawatan Alami yang Dapat Melembapkan Kulit Kepala

Juli 11, 2026
Penting! Ini Buah yang Baik untuk Kesehatan Mata, Kaya Vitamin dan Antioksidan

Penting! Ini Buah yang Baik untuk Kesehatan Mata, Kaya Vitamin dan Antioksidan

Juli 11, 2026

Follow us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.