BEKENTV – Dapat diketahui di bulan september 2025 ini tarif listrik per kWh di setiap golongan pelanggan masih tetap stabil tanpa adanya kenaikan.
Sebagaimana dijelaskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 16 September 2025, pada periode 15–21 September 2025 di tetapkan bahwa tarif listrik triwulan III tahun 2025 tetap tidak mengalami perubahan atau kenaikan.
Hal ini juga didasarkan pada pertimbangan ekonomi makro, seperti inflasi, kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), dan Harga Batu Bara Acuan (HBA), sehingga pemerintah tidak akan menaikan arif listrik pada triwulan III 2025.
Tujuan di berlakukannya keputusan tersebut ialah untuk menjaga sistem kestabilan ekonomi, mendukung daya beli masyarakat, hingga memastikan dunia usaha tetap kompetitif.
Berikut ini manfaat yang bisa masyarakat rasakan dari kestabilan tarif listrik tanpa kenaikan di bulan September 2025.
Manfaat Tarif Listrik Tetap
- Biaya listrik tetap stabil, sehingga masyarakat tidak mengurangi kebutuhan ekonomi lainnya.
- Dunia perindustrian akan semakin kompetitif dilihat dari biaya operasional yang terjaga.
- Pelaku usaha dapat menjaga kestabilan biaya tarif listrik
- Daya beli jual dan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga
Rincian Tarif Listrik per kWh September 2025 Berdasarkan Golongan Pelanggan
Golongan Pelanggan Rumah Tangga
- Rumah tangga daya listrik 450 VA (subsidi): Rp 415/kWh
- Rumah tangga daya listrik 900 VA (subsidi): Rp 605/kWh
- Rumah tangga daya listrik 900 VA RTM (nonsubsidi): Rp 1.352/kWh
- Rumah tangga daya listrik 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
- Rumah tangga daya listrik 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- Rumah tangga daya listrik 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- Rumah tangga daya listrik di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
Golongan Pelanggan Industri
- Pelanggan industri daya listrik di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
- Pelanggan industri daya listrik di atas 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
Golongan Pelanggan Bisnis
- Pelanggan bisnis daya listrik 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
- Pelanggan bisnis daya listrik menengah i atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
Golongan Pelanggan Fasilitas Pemerintah & Penerangan Jalan Umum
- Pelanggan fasilitas pemerintah daya listrik 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
- Pelanggan fasilitas pemerintah daya listrik menengah di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
- Pelanggan penerangan jalan umum Rp 1.699,53/kWh
- Pelanggan berbagai tegangan Rp 1.644,52/kWh
Golongan Pelanggan Pelayanan Sosial
- Pelanggan pelayanan sosial daya listrik 450 VA: Rp 325/kWh
- Pelanggan pelayanan sosial daya listrik 900 VA: Rp 455/kWh
- Pelanggan pelayanan sosial daya listrik 1.300 VA: Rp 708/kWh
- Pelanggan pelayanan sosial daya listrik 2.200 VA: Rp 760/kWh
- Pelanggan pelayanan sosial daya listrik 3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh
- Pelanggan pelayanan sosial daya listrik lebih dari 200 kVA: Rp 925/kWh
Demikian itulah rangkuman ulasan artikel terkait tentang informasi penting rincian tarif listrik per kWh September 2025 yang dihitung berdasarkan golongan pelanggan. Semoga informasi ini bermanfaat!
















