SELUMA, BEKENTV – Gerah dengan isu praktik “akal-akalan” para pengunjal Bahan Bakar Minyak (BBM), Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Seluma akhirnya turun tangan.
Pihak kepolisian melayangkan peringatan keras kepada manajemen SPBU Tais agar segera menghentikan aktivitas pelayanan terhadap para spekulan BBM tersebut.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan mengenai praktik pengisian BBM yang tidak wajar dan diduga merugikan masyarakat umum. Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, melalui Kasat Reskrim Iptu Panji Nugraha dan Kanit Tipidter Ipda Bambang Ilyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba bermain-main dengan distribusi energi.
















