SELUMA, BEKENTV – Tim Gabungan Polsek Talo dan Opsnal Satreskrim Polres Seluma berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil. Tak disangka, pelaku yang diringkus polisi adalah seorang lansia berinisial YA (63), yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Kakek tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (26/3) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, melalui Kapolsek Talo, Iptu Arif Hidayat.
“Iya, untuk terduga pelaku berhasil kita amankan saat berada di rumahnya. Untuk saat ini terduga pelaku telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Talo,” sampai Kapolsek Talo, Iptu Arif Hidayat.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Joko Purwanto yang kehilangan motor Honda Beat Street miliknya pada Kamis (19/3) lalu. Peristiwa itu terjadi saat waktu berbuka puasa. Sekitar pukul 18.20 WIB, korban baru saja pulang dan memarkirkan motor hitamnya di teras rumah. Meski kunci motor sudah dibawa masuk ke dalam rumah, korban lupa mengunci stang kendaraannya.
Sialnya, saat korban keluar rumah usai mandi dan berbuka puasa sekitar pukul 18.45 WIB, motor kesayangannya itu sudah raib dari tempat semula. Korban sempat berusaha mencari di sekitar lingkungan dan bertanya ke tetangga, namun tidak ada yang melihat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan di rumah tersangka,” tegas Kapolsek.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan pelaku untuk mencari keberadaan barang bukti motor milik korban dengan nomor polisi BD 2387 RE. Petugas juga terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain.
Iptu Arif juga mengingatkan warga agar tidak meremehkan keamanan kendaraan meskipun diparkir di halaman rumah sendiri.
“Kelalaian kecil bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati,” imbauannya.














