BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada lagi anak yatim piatu yang putus sekolah.
Pemkab siap menanggung seluruh biaya pendidikan hingga uang saku bagi anak-anak yatim piatu yang tidak mendapat perhatian dari keluarga.
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menargetkan pada tahun 2026 mendatang, tidak ada lagi anak yatim piatu di Bengkulu Selatan yang berstatus putus sekolah.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar yang wajib diprioritaskan oleh pemerintah daerah.
“Dinas Sosial harus berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan untuk mendata sekaligus menyiapkan kebutuhan anggaran di APBD murni 2026. Tidak boleh ada anak yatim piatu yang tertinggal dalam hal pendidikan,” tegas Rifai.
Lebih lanjut, Pemkab juga memperbolehkan keluarga miskin yang merawat anak yatim piatu untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pendidikan anak tersebut tetap terjamin.
Bantuan yang diberikan mencakup biaya sekolah, perlengkapan alat tulis, hingga uang saku.
Dalam waktu dekat, Dinas Sosial diminta segera menyiapkan atau mencatat panti asuhan sebagai wadah penampungan, sehingga anak-anak yatim piatu memiliki tempat yang layak untuk tumbuh dan mengenyam pendidikan.
Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni, menambahkan bahwa program wajib sekolah bagi yatim piatu ini akan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Salah satu misi Bengkulu Selatan di sektor pendidikan adalah memutus rantai putus sekolah akibat faktor ekonomi. Program ini akan menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak, khususnya yatim piatu, mendapatkan hak pendidikannya,” jelas Sukarni.
Dengan adanya program ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap tidak ada lagi anak yatim piatu yang terhambat dalam menempuh pendidikan hanya karena masalah ekonomi.
















