BENGKULU, BETVNEWS – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seluma dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai berjalan dan kini memasuki tahap administrasi. PAW dilakukan untuk menggantikan almarhum Ramadhansyah dari daerah pemilihan (Dapil) II.
Ketua DPRD Seluma, April Yones, mengungkapkan bahwa surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB telah diterima sebagai dasar proses PAW.
“Surat rekomendasi dari DPP PKB sudah kita terima, ini menjadi dasar untuk proses PAW,” ujar April Yones.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2019, posisi almarhum Ramadhansyah akan diisi oleh Santoso yang merupakan peraih suara terbanyak kedua dari PKB di Dapil II.
















