BENGKULU SELATAN, BEKENTV – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Selatan akan menggelar Operasi Patuh Nala 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang dilaksanakan serentak tersebut difokuskan pada penindakan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan di jalan raya.
Melalui operasi ini, jajaran kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Operasi Patuh Nala 2026 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Tema tersebut menegaskan pentingnya budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang aman, disiplin, dan berorientasi pada keselamatan.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Mukhlis Syayuti, mengatakan sejumlah pelanggaran yang selama ini menjadi penyebab tingginya risiko kecelakaan akan menjadi fokus pengawasan dan penindakan petugas selama operasi berlangsung.
“Operasi ini menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berkendara. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Mukhlis.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun mengganggu ketertiban umum.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Nala 2026 antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, kendaraan yang mengalami over dimension dan over loading (ODOL), serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Selain itu, berbagai bentuk pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan juga akan menjadi perhatian petugas di lapangan.
Menurut Iptu Mukhlis, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan faktor penting dalam menekan angka kecelakaan yang masih sering terjadi akibat kelalaian pengendara.
“Sebagian besar kecelakaan diawali oleh pelanggaran lalu lintas. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Tidak hanya melakukan penindakan, Satlantas Polres Bengkulu Selatan juga akan mengedepankan langkah edukatif selama pelaksanaan operasi.
Petugas akan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, serta larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi batas kecepatan, menjaga konsentrasi saat berkendara, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki.
Selain itu, pengendara diminta tidak menerobos lampu lalu lintas, tidak melawan arus kendaraan, serta memarkir kendaraan pada lokasi yang telah ditentukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Iptu Mukhlis menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh Nala 2026 tidak hanya bergantung pada pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat.
Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui kesadaran dan disiplin setiap pengguna jalan.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan karena ada petugas atau operasi semata, tetapi karena kesadaran bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” pungkasnya.
Melalui Operasi Patuh Nala 2026, Satlantas Polres Bengkulu Selatan berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan serta tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
















