BENGKULU SELATAN, BEKENTV – Nasib jabatan Camat Seginim kini memasuki tahap penentuan setelah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan resmi menerima hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan pelanggaran disiplin yang menyeret pejabat daerah tersebut.
Dalam waktu dekat, kasus itu akan dibawa ke sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sebagai tahapan lanjutan sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Sidang Baperjakat nantinya akan menjadi forum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menelaah hasil pemeriksaan sekaligus menentukan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bupati Bengkulu Selatan terkait langkah yang akan diambil terhadap Camat Seginim.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Susmanto, mengatakan seluruh proses pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Inspektorat telah selesai dilaksanakan dan hasil pemeriksaan resmi sudah diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Berita acara hasil pemeriksaan sudah selesai pada 8 Juni 2026. Selanjutnya akan dibahas melalui sidang Baperjakat sebelum disampaikan kepada Bupati,” ujar Susmanto.
Kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut bermula dari dugaan aksi protes yang dilakukan Camat Seginim di SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan pada 29 Mei 2026 lalu. Insiden itu terjadi di ruang Tata Usaha sekolah dan diduga berkaitan dengan hasil nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diperoleh anak dari pejabat bersangkutan.
Peristiwa tersebut sempat menjadi sorotan masyarakat setelah informasi mengenai kejadian itu beredar luas. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Inspektorat langsung bergerak melakukan pemeriksaan guna memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait serta mengumpulkan data pendukung untuk mengetahui apakah dalam kejadian tersebut terdapat unsur pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Susmanto, pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh proses administrasi dan mekanisme internal kepegawaian selesai dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam sidang Baperjakat nantinya, sejumlah aspek akan menjadi bahan pertimbangan utama. Mulai dari hasil investigasi Inspektorat, tingkat pelanggaran yang ditemukan, dampak yang ditimbulkan terhadap institusi pemerintahan, hingga pertimbangan administratif sesuai regulasi disiplin ASN.
“Semua akan dikaji terlebih dahulu. Hasil sidang Baperjakat nantinya menjadi dasar rekomendasi kepada Bupati sebelum keputusan akhir ditetapkan,” jelasnya.
Sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara, sanksi yang dapat diberikan bervariasi tergantung tingkat pelanggaran yang terbukti. Bentuk sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan hak administratif, hingga sanksi disiplin yang lebih berat apabila ditemukan pelanggaran serius.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan bahwa proses yang tengah berjalan bukan semata-mata terkait pemberian sanksi kepada individu, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas, profesionalisme, serta marwah aparatur pemerintahan di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Sebagai pejabat publik, setiap ASN dituntut mampu menjaga etika, sikap profesional, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku
Kini perhatian masyarakat tertuju pada hasil sidang Baperjakat yang akan menentukan rekomendasi resmi kepada Bupati Bengkulu Selatan. Dengan selesainya pemeriksaan Inspektorat, kasus Camat Seginim kini memasuki fase krusial yang sekaligus menjadi tolok ukur penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
















