Sabtu, Juni 13, 2026
  • rbmedia.id
  • camkohatv.id
  • bengkuluterkini.id
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Minyak Goreng Oplosan Bengkulu, 2 Perusahaan Sepakat Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri

Dua perusahaan yang namanya ikut terseret dalam perkara tersebut, PT Minyakku Sawit Indonesia dan PT Cikal Kencana Jaya, kini sepakat membawa persoalan itu ke Bareskrim Mabes Polri.

Wizon Paidi by Wizon Paidi
Mei 19, 2026
in Berita Utama
0
Kasus Dugaan Minyak Goreng Oplosan Bengkulu, 2 Perusahaan Sepakat Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri

BENGKULU, BEKENTV – Kasus dugaan pengemasan ulang minyak goreng curah menggunakan label dan identitas ilegal di Kota Bengkulu terus berkembang.

Dua perusahaan yang namanya ikut terseret dalam perkara tersebut, PT Minyakku Sawit Indonesia dan PT Cikal Kencana Jaya, kini sepakat membawa persoalan itu ke Bareskrim Mabes Polri.

Langkah hukum tersebut diambil setelah muncul dugaan adanya pihak tertentu yang menggunakan identitas perusahaan tanpa izin dalam aktivitas produksi minyak goreng di kawasan Sawah Lebar, Kota Bengkulu.

Direktur Utama PT Minyakku Sawit Indonesia, Yusup Suharyansyah mengatakan, dirinya telah bertemu langsung dengan pemilik PT Cikal Kencana Jaya, Seno Haryono, guna membahas persoalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, kata Yusup, pihak PT Cikal Kencana Jaya menunjukkan berbagai dokumen legalitas resmi perusahaan sekaligus membantah keterlibatan dalam aktivitas rumah produksi minyak goreng yang tengah diselidiki aparat.

“Pak Haji Seno Haryono memperlihatkan seluruh legalitas resmi perusahaan kepada saya. Jadi PT Cikal Kencana Jaya merasa ikut menjadi korban. Bahkan beliau menegaskan tidak mengenal sosok Heru,” ujar Yusup usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin 18 Mei 2026.

Menurut Yusup, kedua perusahaan merasa dirugikan secara materi maupun nama baik akibat mencuatnya kasus tersebut di tengah masyarakat.

Baca Juga

Pemprov Bengkulu Mulai Tata Taman Remaja, Siapkan Revitalisasi Rp60 Miliar dari APBN

BAZNAS Provinsi Bengkulu Gandeng 5 Perusahaan Tambang, Perkuat Pengumpulan Zakat untuk Program Sosial

Pemprov Bengkulu Bersama BAZNAS Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Kelurahan Kebun Kenanga

Karena itu, PT Minyakku Sawit Indonesia dan PT Cikal Kencana Jaya sepakat menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Bareskrim Mabes Polri.

“Ada surat pernyataan tertulis langsung dari Dirut PT Cikal Kencana Jaya dan beliau juga memberikan kuasa kepada saya untuk membuat laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri,” tegasnya.

Yusup mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Bareskrim terkait rencana pelaporan tersebut. Ia berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa secara menyeluruh agar perkara menjadi terang.

“Saya ingin semuanya terang-benderang. Semua pihak yang terlibat, baik saksi maupun pihak lainnya, harus ditarik dan diperiksa di Mabes Polri supaya prosesnya jelas dan profesional,” katanya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan hingga pemalsuan legalitas perusahaan dalam perkara.

“Laporan segera kami masukkan. Karena perkara ini tidak sederhana dan ada dugaan pemalsuan legalitas juga,” imbuh Yusup.

Informasi yang beredar, Direktur Rumah Produksi Minyak Goreng Bumi Merah Putih, Riswan, telah dimintai keterangan bersama sejumlah saksi lainnya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan penanganan perkara diambil alih Mabes Polri maupun perkembangan terbaru proses penyelidikan.

Kasus dugaan minyak goreng oplosan ini sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan konsumen dan legalitas produk pangan yang beredar di masyarakat.

Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Tags: kasus dugaan minyak goreng oplosanmabes polriminyak gorengminyakkitapt cikal kencanapt Minyakkutempuh jalur hukum
Share2Tweet1Send
Previous Post

Cek Disini Kandungan Nutrisi dan Manfaat Pare untuk Kesehatan Tubuh, Ampuh Tingkatkan Imun

Next Post

Kerutan Bawah Mata Bisa Jadi Disebabkan 6 Faktor Ini, Apa Saja?

Wizon Paidi

Wizon Paidi

Related Posts

Pemprov Bengkulu Mulai Tata Taman Remaja, Siapkan Revitalisasi Rp60 Miliar dari APBN
Berita Utama

Pemprov Bengkulu Mulai Tata Taman Remaja, Siapkan Revitalisasi Rp60 Miliar dari APBN

by Wizon Paidi
Juni 13, 2026
BAZNAS Provinsi Bengkulu Gandeng 5 Perusahaan Tambang, Perkuat Pengumpulan Zakat untuk Program Sosial
Berita Utama

BAZNAS Provinsi Bengkulu Gandeng 5 Perusahaan Tambang, Perkuat Pengumpulan Zakat untuk Program Sosial

by Wizon Paidi
Juni 13, 2026
Pemprov Bengkulu Bersama BAZNAS Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Kelurahan Kebun Kenanga
Berita Utama

Pemprov Bengkulu Bersama BAZNAS Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Kelurahan Kebun Kenanga

by Wizon Paidi
Juni 13, 2026
Sambut HUT ke-80 Polri, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Door to Door Salurkan Paket Sembako
Berita Utama

Sambut HUT ke-80 Polri, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Door to Door Salurkan Paket Sembako

by Wizon Paidi
Juni 13, 2026
Irjen Mardiyono Tinjau Satkamling Bajak Bengkulu, Warga Diajak Aktif Ronda Malam Cegah Kriminalitas
Berita Utama

Irjen Mardiyono Tinjau Satkamling Bajak Bengkulu, Warga Diajak Aktif Ronda Malam Cegah Kriminalitas

by Wizon Paidi
Juni 13, 2026
Sidang Kasus CV Mandiri Sejahtera Ungkap Kekacauan Internal Perusahaan, Audit hingga SOP Jadi Sorotan
Berita Utama

Sidang Kasus CV Mandiri Sejahtera Ungkap Kekacauan Internal Perusahaan, Audit hingga SOP Jadi Sorotan

by Wizon Paidi
Juni 13, 2026
Next Post
Kerutan Bawah Mata Bisa Jadi Disebabkan 6 Faktor Ini, Apa Saja?

Kerutan Bawah Mata Bisa Jadi Disebabkan 6 Faktor Ini, Apa Saja?

  • 54 Pejabat Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

    54 Pejabat Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Ini Daftar 14 Pejabat Eselon II dilingkup Pemprov Bengkulu hasil Lelang Dilantik Difinitif

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Miris! Bocah Perempuan 11 Tahun di Pino Raya Jadi Korban Tindak Asusila Dua Kakak Kandung dan Tetangganya

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Ayah di Bengkulu Tengah Bunuh Anak Tiri, Korban Tewas Bersimbah Darah

    214 shares
    Share 86 Tweet 54

Recommended

Risotto Pedas Krimi: Hidangan Perpaduan Italia Tetap Selera Nusantara

Risotto Pedas Krimi: Hidangan Perpaduan Italia Tetap Selera Nusantara

Februari 20, 2026
Ragu Jumlah Rakaat saat Salat? Ini Panduan Menyempurnakannya

Ragu Jumlah Rakaat saat Salat? Ini Panduan Menyempurnakannya

Februari 26, 2026

Don't miss it

Jangan Anggap Remeh, Keringat Berlebih Bisa Jadi Tanda 6 Penyakit Ini, Cek Sekarang!
Lifestyle

Jangan Anggap Remeh, Keringat Berlebih Bisa Jadi Tanda 6 Penyakit Ini, Cek Sekarang!

Juni 13, 2026
Cek di Sini! Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Edukasi

Cek di Sini! Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Juni 13, 2026
Keringat Berlebih Bisa Jadi Gejala Umum Demam Pada Tubuh, Cek Lainnya Disini!
Lifestyle

Keringat Berlebih Bisa Jadi Gejala Umum Demam Pada Tubuh, Cek Lainnya Disini!

Juni 13, 2026
Ada 5 Kelompok Orang yang Pantang Konsumsi Daun Sirih Cina, Siapakah Itu?
Lifestyle

Ada 5 Kelompok Orang yang Pantang Konsumsi Daun Sirih Cina, Siapakah Itu?

Juni 13, 2026
Begini Cara Gunakan Daun Sirih Cina untuk Rambut, Perhatikan Tipsnya Juga Ya!
Lifestyle

Begini Cara Gunakan Daun Sirih Cina untuk Rambut, Perhatikan Tipsnya Juga Ya!

Juni 13, 2026
Pemprov Bengkulu Mulai Tata Taman Remaja, Siapkan Revitalisasi Rp60 Miliar dari APBN
Berita Utama

Pemprov Bengkulu Mulai Tata Taman Remaja, Siapkan Revitalisasi Rp60 Miliar dari APBN

Juni 13, 2026
Beken TV

bekentv.id adalah portal berita digital yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif seputar peristiwa lokal, nasional, hingga internasional, dengan fokus pada kecepatan, akurasi, dan kualitas penyajian berita untuk pembaca.

Categories

  • Berita Utama
  • Business
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • News
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent News

Jangan Anggap Remeh, Keringat Berlebih Bisa Jadi Tanda 6 Penyakit Ini, Cek Sekarang!

Jangan Anggap Remeh, Keringat Berlebih Bisa Jadi Tanda 6 Penyakit Ini, Cek Sekarang!

Juni 13, 2026
Cek di Sini! Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Cek di Sini! Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Juni 13, 2026

Follow us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.