BENGKULU, BETVNEWS – Polda Bengkulu bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu memperkuat sinergi dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui audiensi yang berlangsung di Ruang Tunggu Tamu Kapolda, Lantai I Gedung Tribrata Polda Bengkulu, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., dan dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Junaidi Arfian Kasip beserta jajaran komisioner. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban dengan fokus membahas peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kapolda Bengkulu didampingi Direktur Intelkam Polda Bengkulu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., serta Kabidkum Polda Bengkulu. Sementara dari Komisi Informasi hadir Wakil Ketua Krenawati, Ketua Bidang Sosialisasi Fraternesi, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Wilkanefi, Ketua Bidang Kelembagaan Nopriyadi, dan Penata Layanan Operasional Yuliana Sari.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam pengelolaan informasi di lingkungan Polda Bengkulu. Pembahasan juga mencakup upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi agar lebih cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Kapolda Bengkulu menyambut baik kunjungan Komisi Informasi dan menegaskan komitmen Polda Bengkulu untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam penyediaan informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi dengan Komisi Informasi menjadi langkah strategis untuk mewujudkan good governance serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, mengapresiasi komitmen Polda Bengkulu yang selama ini dinilai terbuka dalam memberikan informasi kepada publik.
Ia berharap koordinasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat, terutama dalam penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sosialisasi hak masyarakat memperoleh informasi publik, serta penyelesaian sengketa informasi secara cepat dan profesional.
“Kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Junaidi.
Melalui audiensi ini, Polda Bengkulu dan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya memperkuat peran PPID Polda Bengkulu agar lebih responsif terhadap permohonan informasi publik, meningkatkan sosialisasi mengenai hak masyarakat memperoleh informasi, serta membangun mekanisme penyelesaian sengketa informasi yang cepat, transparan, dan humanis.
Sinergi kedua lembaga diharapkan semakin mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai kinerja, program, maupun pelayanan kepolisian. Komitmen bersama itu juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi Polri menuju institusi yang Presisi, profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat.
















