BEKENTV – Terkait kapan terjadwalnya insentif guru PAUD pasti sudah banyak yang mempertanyakannya, cek jadwalnya disini.
Insentif guru PAUD ini secara resmi diberikan pemerintah sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada guru yang masih dalam kategori Non-ASN dan non-formal PAUD.
Sebagimana dikutip dari laman resmi kemendikdasmen.go.id Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatakan, pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan insentif Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 bagi guru PAUD dan SD pada tahun 2025.
Di setiap tahunnya, pencarian insentif yang satu ini selalu menjadi pusat perhatian utama, mengapa demikian?
Hal ini dikarenakan, secara langsung berkaitan dengan kesejahteraan guru serta memotivasi para pendidik untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat PAUD.
Oleh karenanya melalui kebijakan tersebut adanya harapan baru bagi lebih kurang 341 ribu guru non-ASN serta pendidik PAUD nonformal di seluruh Indonesia.
Untuk besaran dana yang di dapat antara guru non-ASN dan pendidik non-formal PAUD tentunya berbeda.
Diketahui, untuk guru non-ASN yang belum memiliki sertfikat pendidik akan menerima besaran dana sebesar Rp2.100.000, sedangkan bagi pendidik PAUD nonformal akan menerima besaran dana sebesar Rp2.400.000.
Lantas kapankah pencairan insentif guru PAUD 2025 ini berlangsung? Pencairan ini direncanakan akan dimulai antara bulan Agustus hingga September.
Tapi terkait hal ini masih belum ada kepastiannya. Untuk itu, diharapkan bagi penerima insentif agar selalu memantau perkembangan informasi terkait pencairan melalui laman resmi Info GTK atau Dinas Pendidikan Setempat.
Penyaluran dana akan secara resmi di transfer melalui rekening khusus yang di bukakan oleh pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan batas waktu untuk mengaktifkan rekening hingga akhir Januari 2026 mendatang, agar proses pencairan tidak akan hangus begitu saja.
Cara Cek Penerima Bantuan Insentif Guru PAUD 2025
- Klik dan buka laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
- Lalu, masukkan username, password, serta kode verifikasi berupa huruf yang ditampilkan pada layar sesuai akun masing-masing.
- Klik tombol “Masuk”
- Setelah itu, akan ada keterangan yang bertuliskan “Selamat! Anda tercatat sebagai penerima BSU Tahun 2025”.
Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru PAUD 2025
- Memiliki masa kerja paling sedikit 13 tahun secara terus menerus pada januari 2025.
- Memiliki ijazah paling rendah SMA/SMK.
- Sedang bertugas pada KB/TPA di bawah naungan pembinaan dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
- Masuk dalam data Dapodik.
- Tidak berstatus sebagai ASN.
Demikian itulah rangkuman ulasan artikel terkait tentang jadwal, syarat, serta cara mengecek penerima bantuan insentif guru PAUD 2025. Semoga informasi ini dapat berguna dan bermanfaat!
(MELSI APRILIA)
















